About the Journal

JHLP : JURNAL HUKUM LEX PUBLICA merupakan jurnal ilmiah yang mempublikasikan artikel hasil penelitian, kajian konseptual, serta analisis kritis di bidang ilmu hukum. Jurnal ini bertujuan menjadi wadah akademik bagi para peneliti, akademisi, praktisi hukum, dan mahasiswa untuk menyebarluaskan pemikiran ilmiah yang berkontribusi terhadap pengembangan ilmu hukum serta praktik penegakan hukum di tingkat nasional maupun internasional.

JHLP : JURNAL HUKUM LEX PUBLICA berkomitmen untuk mendorong pengembangan kajian hukum yang kritis, inovatif, dan responsif terhadap dinamika sosial, politik, ekonomi, serta perkembangan global yang mempengaruhi sistem hukum. Melalui publikasi ilmiah yang berkualitas, jurnal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam penguatan sistem hukum, reformasi hukum, serta perlindungan hak asasi manusia dan keadilan sosial.

Ruang lingkup publikasi dalam JHLP : JURNAL HUKUM LEX PUBLICA mencakup berbagai bidang kajian hukum, antara lain: Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis dan Ekonomi, Hukum Internasional, Hukum Hak Asasi Manusia, Hukum Lingkungan, Hukum dan Teknologi, Politik Hukum dan Reformasi Hukum

JHLP : JURNAL HUKUM LEX PUBLICA diterbitkan secara berkala sebagai media publikasi ilmiah yang menjunjung tinggi standar akademik, integritas ilmiah, serta kontribusi nyata terhadap perkembangan ilmu hukum dan praktik hukum yang berkeadilan.